PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus memantau pelaksanaan ujian praktik SIM di Polres Pringsewu.
Ini dilakukan Irjen Akhmad Wiyagus dalam sidak ke Polres Pringsewu, Selasa 15 November 2022.
Kunjungan diikuti Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Medyanta. Pada kesempatan tersebut, Kapolda sempat berbincang dengan pemohon SIM di Satpas 2539 Polres Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, kedatangan Irjen Akhmad Wiyagus dalam rangka mengecek kelayakan pelayanan SIM.
BACA JUGA: Bejat, Guru Honorer Asal Tuba Ini dengan Teganya Cabuli Anak Dibawah Umur
Dalam sidak tersebut, Kapolda tidak menemukan pelayanan yang tidak sesuai SOP kepolisian.
"Selama pengecekan tadi berjalan lancar. Karena memang seluruh tahapan penerbitan SIM kita pastikan berjalan sesuai SOP yang telah ditentukan," tegas AKBP Rio Cahyowidi.
AKBP Rio Cahyowidi menuturkan, Polres Pringsewu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mulai pelayanan pembuatan SIM, SKCK, sidik jari maupun kepengurusan pajak kendaraan di Samsat Pringsewu.
BACA JUGA: Perpustakaan Ponpes Daarul Huffaz Pesawaran Terbakar
"Kita sudah sampaikan ke anggota yang bertugas dibidang pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Termasuk dalam satpas SIM ini," ujarnya.
Polres Pringsewu juga memberikan beberapa kemudahan dalam mengakses pelayanan SIM.
Di antaranya, peserta yang gagal dalam uji praktik diberikan kesempatan untuk mengulang dua kali di hari yang sama.
Satpas Polres Pringsewu juga telah menyediakan layanan bimbel gratis bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM baru. Dilaksanakan setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 13.00-14.30 WIB.
BACA JUGA: Gara-gara Ini, Wakil Ketua Banang DPRD Lampung Barat Ancam Tinggalkan Rapat