Sebagai informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang selaku penerima suap.
BACA JUGA: Terima 3 Mahasiswa Titipan Unila, Asep Sukohar Setor Rp 650 Juta ke Karomani
BACA JUGA: Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Penyidik KPK Periksa PNS Hingga Dokter
Mereka adalah Prof. Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa.(*)