BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta hingga Polsek wilayah Hukum Bandar Lampung mengikuti Instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentang membuka layanan pengaduan masyarakat melalui chat Whatsapp.
Untuk diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan institusinya berupaya penuh untuk berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya perbaikan yang menjadi perhatian publik itu salah satunya dengan cara membuka layanan pengaduan masyarakat melalui chat Whatsapp.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto melalui Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Oskar Eka Putra mengatakan bahwa Polresta Bandar Lampung mengikuti instruksi Kapolri tentang membuka layanan Pengaduan Masyarakat melalui Chat WhatsApp termasuk Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Ino Harianto.
BACA JUGA:Sekprov Buka Rapat Koordinasi Kearsipan Provinsi Lampung 2022
"Selamat pagi sobat Polresta Bandar Lampung, bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kriminalitas,Penyalahgunaan narkotika, kecelakaan lalulintas ataupun pelayanan dan prilaku personil polri yang kurang memuaskan dapat menghubungi layanan Pengaduan Polresta Bandar Lampung melalui WhatsApp di nomor Kapolresta Bandar Lampung (081327086486) dan Propam Polresta Bandar Lampung (082175124959)," ujarnya
"Setiap Informasi yang disampaikan harap mencantumkan identitas dan bukti pendukung agar kepolisian dapat bertindak dengan cepat dan tepat," tambah Kompol Oskar.
Instruksi Kapolri juga diikuti oleh Polsek Polsek di Bandar Lampung. Salah satunya Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni mengikuti Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jika masyarakat ingin membuat pengaduan masyarakat dapat mengirimkan pesan ke WhatsAppnya di 081369299988," kata Kompol Joni pada Senin, 21 November 2022.
BACA JUGA:Tujuh Kandidat Bakal Calon Rektor Unila Jalani Tes Kejiwaan
Kapolsek Tanjung Karang Timur (TKT), Kompol Doni Aryanto memberikan hotline Lapor Polsek Tanjungkarang Timur Bandar Lampung yakni untuk mengirimkan pesan WhatsApp ke dirinya 081285972007.
Lalu nomor WhatsApp Bhabinkamtibmas TKT, Kel. Tanjung Agung (082185241349), Kel. Tanjung Gading (085381463999), Kel. Tanjung Agung Raya (085367327052), Kel. Sawah Lama (082185239993), Kel. Kedamaian (082178432291), Kel. Kali Balau Kencana (0852269766666), Kel. Bumi Kedamaian (081369901117), Kel. Kota Baru (085368220123), Kel. Sawah Brebes (081369028770), Kel. Kebon Jeruk (0895333330323), Kel. Tanjung Raya (082282576820), dan Kel. Tanjung Baru (085269920730).
Begitu juga,Kapolsek Sukarame,Kompol Warsito juga mengikuti Instruksi Kapolri dengan membuat Hotline Via WhatsApp. "Halo kapolsek tidak puas dengan pelayanan atau prilaku anggota, lapor segera ke hotline via whatsApp Kapolsek 081369000771 dan untuk nomor Kanit Propam 08117214876," pungkasnya. (*)