RADARLAMPUNG.CO.ID-ASN Wajib Simak ! Ini pesan penting Sekprov Lampung jelang Pemilu Serentak 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto minta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Lampung untuk menjaga netralitas pada Pemilu/Pilkada serentak tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Fahrizal saat menjadi narasumber pada acara konsolidasi Antar-kelembagaan dalam implementasi pencegahan, penanganan laporan dan temuan pelanggaran netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Swissbell, Selasa 22 November 2022. Dalam paparannya, Sekdaprov Fahrizal mengatakan ASN harus mangamalkan asas netralitas bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ia menegaskan hal tersebut perlu dilakukan agar fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa tidak terabaikan. Seperti diketahui, guna membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan, serta mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Bersama 5 Menteri tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Sekdaprov Fahrizal menyebut ada 7 bentuk pelanggaran kode etik ASN yaitu memasang spanduk,baliho atau alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, Sosialisasi Kampanye media sosial bakal calon, menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan bakal calon serta memberikan tindakan dukungan secara aktif, Membuat posting, comment, share, like, memfollow dalam group atau Akun pemenangan bakal calon. Selanjutnya, memposting pada media sosial atau media lain yang dapat diakses publik berupa foto bersama dengan bakal calon, tim sukses dan alat peraga terkait parpol, ikut dalam kegiatan kampanye, sosialisasi, pengenalan bakal calon dan terakhir mengikuti deklarasi atau kampanye bagi suami atau istri calon. Dalam mencegah pelanggaran tersebut, Sekdaprov Fahrizal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun langkah kebijakan menjaga netralitas pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kebijakan tersebut berisi Upaya Pembinaan berupa usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak melalui Penguatan Regulasi, pada tingkat daerah berupa Surat Edaran terkait Netralitas ASN, sosialisasi dan lInternalisasi, ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas, memperkuat Sistem Pengendalian Intern. "Melakukan upaya pencegahan dini, bekerjasama dengan pihak terkait serta menerapkan sistem informasi Aparatur Sipil Negara yang terintegrasi terkait pelanggaran netralitas Pegawai ASN dan sanksi yang telah dijatuhkan," tambahnya. Selain upaya pembinaan tersebut, Pemprov Lampung juga melakukan Pengawasan berupa usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa fokus pertama dalam menjaga Netralitas ASN di Lingkungan Pemprov Lampung adalah Upaya Pencegahan demi meminimalisir pelanggaran Netralitas ASN. Ia berharap dengan terjaganya Netralitas ASN, diharapkan dapat terwujud penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang netral, objektif dan akuntabel. "Netralitas ASN menjadi solusi dalam penyelengaraan birokrasi pemerintahan yang baik dengan menunjukkan martabat dan profesionalitas diri dalam menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa," pungkasnya. (*)ASN Wajib Simak ! Ini Pesan Penting Sekprov Lampung Jelang Pemilu Serentak 2024
Selasa 22-11-2022,18:50 WIB
Reporter : Widisandika Budiman
Editor : Widisandika Budiman
Kategori :
Terkait
Selasa 26-11-2024,17:29 WIB
Cuaca Saat Pemilu Kurang Bersahabat, BMKG Ingatkan Bawa Payung Ke TPS
Minggu 24-11-2024,13:50 WIB
Masuk Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Kota Bandar Lampung Mulai Tertibkan APK
Kamis 31-10-2024,19:04 WIB
Fahrizal Darminto Pensiun, Fredy Dilantik Jadi Pj Sekda Lampung?
Selasa 22-10-2024,19:48 WIB
LJU Gandeng Kejati Sinergi Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Senin 21-10-2024,17:22 WIB
Pemprov Lampung Siap Ikuti Perubahan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Terpopuler
Kamis 04-12-2025,18:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Program Waste to Energy Bareng Danaantara, Ditarget Mulai Jalan 2026
Kamis 04-12-2025,20:37 WIB
Dosen Teknokrat Kembangkan Riset AI di Monash University, Tingkatkan Kualitas Feedback di Kampus
Kamis 04-12-2025,20:54 WIB
Daftar Motor Listrik Terbaik 2025 di Indonesia, Harga Mulai Rp 6 Jutaan
Kamis 04-12-2025,15:32 WIB
Delegasi Jepang Tinjau Kelas Migran Vokasi Lampung, Buka Peluang 80 Ribu Lapangan Kerja Bidang Konstruksi
Kamis 04-12-2025,19:35 WIB
Prediksi Skor Lazio vs AC Milan: Adu Kreativitas Lini Tengah dan Pertahanan yang Sama Kuat
Terkini
Jumat 05-12-2025,13:13 WIB
Redmi Note 15 4G, Layar AMOLED 6,77 Inci & Kamera 108 MP Siap Ramaikan Pasar Indonesia
Jumat 05-12-2025,12:36 WIB
Cek Desil Bansos Semakin Mudah, Ini Website DTSEN Baru dan Simak Cara Aksesnya
Jumat 05-12-2025,11:53 WIB
Nubia Flip3 Resmi Diperkenalkan, Debut Lebih Dulu di Jepang
Jumat 05-12-2025,10:06 WIB
Promo Alfamart Untuk Makanan Sehat Si Kecil 1-15 Desember 2025, Diskon Hingga 50 Persen Di Awal Bulan!
Jumat 05-12-2025,09:32 WIB