RADARLAMPUNG.CO.ID-ASN Wajib Simak ! Ini pesan penting Sekprov Lampung jelang Pemilu Serentak 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto minta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Lampung untuk menjaga netralitas pada Pemilu/Pilkada serentak tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Fahrizal saat menjadi narasumber pada acara konsolidasi Antar-kelembagaan dalam implementasi pencegahan, penanganan laporan dan temuan pelanggaran netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Swissbell, Selasa 22 November 2022. Dalam paparannya, Sekdaprov Fahrizal mengatakan ASN harus mangamalkan asas netralitas bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ia menegaskan hal tersebut perlu dilakukan agar fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa tidak terabaikan. Seperti diketahui, guna membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan, serta mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Bersama 5 Menteri tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Sekdaprov Fahrizal menyebut ada 7 bentuk pelanggaran kode etik ASN yaitu memasang spanduk,baliho atau alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, Sosialisasi Kampanye media sosial bakal calon, menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan bakal calon serta memberikan tindakan dukungan secara aktif, Membuat posting, comment, share, like, memfollow dalam group atau Akun pemenangan bakal calon. Selanjutnya, memposting pada media sosial atau media lain yang dapat diakses publik berupa foto bersama dengan bakal calon, tim sukses dan alat peraga terkait parpol, ikut dalam kegiatan kampanye, sosialisasi, pengenalan bakal calon dan terakhir mengikuti deklarasi atau kampanye bagi suami atau istri calon. Dalam mencegah pelanggaran tersebut, Sekdaprov Fahrizal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun langkah kebijakan menjaga netralitas pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kebijakan tersebut berisi Upaya Pembinaan berupa usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak melalui Penguatan Regulasi, pada tingkat daerah berupa Surat Edaran terkait Netralitas ASN, sosialisasi dan lInternalisasi, ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas, memperkuat Sistem Pengendalian Intern. "Melakukan upaya pencegahan dini, bekerjasama dengan pihak terkait serta menerapkan sistem informasi Aparatur Sipil Negara yang terintegrasi terkait pelanggaran netralitas Pegawai ASN dan sanksi yang telah dijatuhkan," tambahnya. Selain upaya pembinaan tersebut, Pemprov Lampung juga melakukan Pengawasan berupa usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa fokus pertama dalam menjaga Netralitas ASN di Lingkungan Pemprov Lampung adalah Upaya Pencegahan demi meminimalisir pelanggaran Netralitas ASN. Ia berharap dengan terjaganya Netralitas ASN, diharapkan dapat terwujud penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang netral, objektif dan akuntabel. "Netralitas ASN menjadi solusi dalam penyelengaraan birokrasi pemerintahan yang baik dengan menunjukkan martabat dan profesionalitas diri dalam menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa," pungkasnya. (*)ASN Wajib Simak ! Ini Pesan Penting Sekprov Lampung Jelang Pemilu Serentak 2024
Selasa 22-11-2022,18:50 WIB
Reporter : Widisandika Budiman
Editor : Widisandika Budiman
Kategori :
Terkait
Selasa 26-11-2024,17:29 WIB
Cuaca Saat Pemilu Kurang Bersahabat, BMKG Ingatkan Bawa Payung Ke TPS
Minggu 24-11-2024,13:50 WIB
Masuk Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Kota Bandar Lampung Mulai Tertibkan APK
Kamis 31-10-2024,19:04 WIB
Fahrizal Darminto Pensiun, Fredy Dilantik Jadi Pj Sekda Lampung?
Selasa 22-10-2024,19:48 WIB
LJU Gandeng Kejati Sinergi Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Senin 21-10-2024,17:22 WIB
Pemprov Lampung Siap Ikuti Perubahan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Terpopuler
Senin 22-12-2025,16:37 WIB
Pertama dan Satu-satunya di Lampung, Universitas Aisyah Pringsewu Resmi Buka Program Profesi Apoteker
Senin 22-12-2025,17:20 WIB
Inflasi Mengintai Jelang Nataru, Pemprov Lampung Diminta Siaga Penuh
Senin 22-12-2025,19:50 WIB
Tak Terhenti, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Selama Libur Sekolah
Senin 22-12-2025,17:34 WIB
Bupati Tanggamus Beri Tali Asih kepada Sevi Nurul Aini, Peraih Perunggu SEA Games Thailand 2025
Senin 22-12-2025,17:01 WIB
Redmi Note 15 Pro 5G Rilis Global, Smartphone dengan Kamera 200 MP dan Baterai Lebih Jumbo
Terkini
Selasa 23-12-2025,13:32 WIB
Pohon Raksasa Tumbang Di Kawasan Holiday Inn Bandar Lampung, 2 Mobil Tertimpa dan Satu Pengemudi Terjebak
Selasa 23-12-2025,13:23 WIB
Huawei MatePad 12X 2026 Resmi Masuk Indonesia, Tablet Ringan dengan Pengalaman Kerja Setara PC
Selasa 23-12-2025,13:04 WIB
Motorola Siapkan HP Lipat Razr Edisi Piala Dunia FIFA 2026, Bocoran Desain Mulai Terungkap
Selasa 23-12-2025,12:47 WIB
Oppo Pad Air5 Resmi Diumumkan, Tablet Mid-Range dengan Layar 2.8K dan Baterai 10.050 mAh
Selasa 23-12-2025,12:39 WIB