LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 12 personel termasuk Kasatresnarkoba Polres Lampung Barat menjalani tes urine, Senin 28 November 2022.
Pemeriksaan yang dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lampung Barat ini sebagai bentuk pengawasan internal Polri.
Tujuannya terwujudnya transformasi Polri yang presisi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Satu Pendaftar Belum Kembalikan Berkas Calon Rektor Unila
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasi Propam Iptu Edward Panjaitan mengatakan, tes urine tersebut dilakukan mendadak.
"Tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada anggota," kata Iptu Edward Panjaitan.
Iptu Edward Panjaitan mengungkapkan, dari hasil tes urine, seluruhnya negatif.
BACA JUGA: Wakapolres Pesawaran Terjaring Razia, Langsung Dapat Tindakan Ini
"Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap personel Satresnarkoba, semuanya negatif," kata dia.
Lebih lanjut Iptu Edward Panjaitan mengimbau seluruh anggota Polres Lampung Barat agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.
Jika ada yang terbukti terlibat, tindakan tegas hingga sanksi terberat pemberhentian tidak dengan hormat akan diberikan. (*)