LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki sebuah jabatan.
Demikian disampaikan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo saat melantik serta mengambil sumpah pejabat pengawas dan kepala sekolah, di aula Islamic Center Sukadana, Jumat 2 Desember 2022.
Menurut M. Dawam, dalam menempatkan pejabat, termasuk pengawas dan kepala sekolah didasarkan pertimbangan hasil penilaian kinerja, standar kompetensi.
Kemudian, dengan tetap memperhatikan syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
"Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, wewenang dan juga merupakan amanah, yang diemban dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab," tegas M. Dawam.
Selain itu, terus M. Dawam, dalam sebuah organisasi, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa.
"Mutasi jabatan adalah salah satu upaya penyegaran. Dengan harapan yang bersangkutan dapat lebih meningkatkan kinerjanya pada jabatan yang baru," sebut M. Dawam.
Lebih lanjut M.Dawam berharap kepada para pengawas dan kepala sekolah yang baru dilantik agar menjaga amanah dan kepercayaan.
"Para pengawas dan kepala sekolah yang baru dilantik semoga mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik, agar kualitas pendidikan semakin meningkat," harap Dawam.
Sementara, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah M.Ridwan serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marsan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Marsan menjelaskan, pejabat yang dilantik sebanyak 174 orang.
Terdiri dari enam pengawas, 140 kepala SD dan 28 kepala SMP.
"Semoga dapat bekerja dengan baik demi mencerdaskan peserta didik yang ada di Lampung Timur," kata Marsan. (*)