RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung membantah adanya dugaan uang pembebasan bersyarat (PB) hingga membuat Hanafi (31), warga binaan Lapas Narkotika Kelas II Bandarlampung, tertekan sampai ditemukan tewas gantung diri. Meski demikian, setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti.
Kadivas Kanwil Kemenkumham Farid Wajedi menyatakan dirinya sudah menekankan kepada seluruh pegawai lapas maupun rutan untuk zero pungli.
''Nggak ada itu biaya. Saya sudah tekankan kepada seluruh pegawai lapas maupun rutan agar tidak ada pungli. Saya juga kumpul-kumpul dengan warga binaan juga saya tekankan tidak ada pungli," katanya saat dihubungi mengaku sedang di Jakarta.
Soal adanya dugaan pungli PB sebagaimana informasi yang didapat, kata Farid, sedang diselidiki. "Itu masih diselidiki pihak lapas. Saya belum ngecek atau dapat laporannya. Pastinya sekarang ini sudah tak ada lagi pungli soa PB," ujarnya.
BACA JUGA:Selamatkan Masyarakat Dari Jerat Rentenir, Perempuan Ini Sukses Jadi Agen BRILink dan UMi
Ditanya apakah ada sanksi jika terbukti ada pungli soal PB, Farid menegaskan sudah pasti. ''Jika memang ada pasti kita tindak! Kita tunggu hasil pemeriksaannya," ungkapnya.
Dicecar terkait modus pungli dengan memanfaatkan sesama warga binaan, Farid tetap keukeh tak ada pungli. ''Nggak ada itu," ucapnya.
Diketahui tewasnya Hanafi masih jadi misteri. Kalapas Narkotika Kelas II A Porman Siregar menyebut Hanafi bunuh diri karena persoalan keluarga. Pernyataan Kalapas dibantah Daryani (31), istri Hanafi.
Daryani tidak terima suaminya bunuh diri karena dipicu persoalan keluarga. ''Saya dan suami baik-baik saja. Tidak pernah sedikit pun, saya minta cerai," ungkap warga Rajabasa, Bandarlampung.
BACA JUGA:Nama-nama yang Ramai Diisukan Calon Pj Bupati Lambar dan Tulangbawang
Menurutnya, kalaupun benar suaminya nekat bunuh diri justru karena ada ancaman dan tekanan di lapas. Daryani menceritakan dua minggu sebelumnya suaminya meninggal sempat menelepon dan meminta uang Rp1 juta. Pengakuan suaminya untuk bayar PB.
"Uang itu sudah dibayar sama suami saya. Katanya minjem dari teman satu kamarnya, Faisal. Uang Rp1 juta sudah dibayarkan, tahun depan bisa keluar," katanya. (*)