Perkara Gunung Aji yang Tidak Bersalah, Silakan Pulang

Senin 05-12-2022,21:23 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Yuda Pranata

Kapolres mengatakan bahwa jajarannya mengharapkan adanya sikap kooperatif dari masyarakat untuk menciptakan kamtibmas.

"Jika masyarakat yang belum kembali ke rumah merasa tidak bersalah, silakan pulang. Sekali lagi, saya minta kepada yang belum pulang, silakan pulang. Kapolres taruhannya," ungkapnya.

Bupati Lamteng Musa Ahmad dalam hal ini mengatakan, tidak mungkin forkopimda menyengsarakan masyarakat.

"Forkopimda hadir saat ini untuk menjernihkan situasi yang ada pasca kejadian tersebut. Segala sesuatu di negara ini semua ada aturannya. Perbuatan maupun ucapan harus sesuai dengan aturan dan tidak merugikan orang lain," ujarnya.

BACA JUGA:Selamatkan Masyarakat Dari Jerat Rentenir, Perempuan Ini Sukses Jadi Agen BRILink dan UMi

Musa mengatakan, setiap tindakan harus benar dari segala aspek. "Baik itu dari segi aturan maupun kamtibmas," ungkapnya.

Bupati mengatakan, bagi masyarakat yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum, pihaknya akan melakukan pendampingan.

''Semoga pemkab dan forkopimda temukan jalan keluar yang terbaik untuk semua pihak. Pemkab bertindak objektif menyikapi hal ini," katanya.

Uuntuk masalah HGU PT GAJ, lanjut Musa, perlu disampaikan kembali bahwa pihaknya telah mengkaji dan memastikan bahwa pihak perusahaan telah memperpanjang HGU tersebut. "HGU terbukti sudah diperpanjang dari 2016," ujarnya.

BACA JUGA:Nama-nama yang Ramai Diisukan Calon Pj Bupati Lambar dan Tulangbawang

Edison, salah satu perwakilan massa yang hadir, mengatakan bahwa pihaknya sepakat dengan apa yang telah disampaikan forkopimda.

Menurutnya, ia hanya menginginkan yang tidak terlibat sebagai otak pelaku dipulangkan. Ia mengatakan bahwa anaknya terlibat dalam pelemparan, namun hanya ikut-ikutan.

''Saya minta proses hukum yang berkeadilan untuk warga yang memang tidak terbukti bersalah," katanya. (*)

Kategori :