Safrizal ZA menegaskan, meskipun seluruh kegiatan dapat beroperasi 100 persen, pengelola gedung maupun panitia kegiatan harus memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Ketentuan ini juga berlaku untuk masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan hingga saat nonton bareng ajang Piala Dunia 2022.
Lebih lanjut Safrizal menyatakan, subvarian Omicron XBB merupakan salah satu faktor kenaikan kasus aktif di Indonesia.
Ini juga dipengaruhi kian longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Khususnya pemakaian masker di tempat umum. (*)