RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan program bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
Rombongan Kementerian PMK RI dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK RI, Iwan Eka Setiawan. Serta disambut oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah.
Iwan Eka Setiawan mengatakan, Indeks Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Indeks PMK) Kota Bandar Lampung tahun 2022 di atas rata-rata Indeks PMK Provinsi Lampung dan nasional.
Di mana, rata-rata Indeks PMK nasional sebesar 72,91 dan rata-rata Indeks PMK Provinsi Lampung 70,28. Sedangkan Indeks PMK Kota Bandar Lampung mencapai 78,01.
BACA JUGA:Jaksa Tuntut Aria Lukita Penjara Satu Tahun Dua Bulan
"Indeks PMK Kota Bandar Lampung 78,01, jauh di atas rata-rata Indeks PMK Nasional tahun 2022," ujar Iwan saat ditemui di ruang rapat wali kota Bandar Lampung, Kamis 8 Desember 2022.
Capaian Indeks PMK Bandar Lampung tahun 2022 ini, kata Iwan, merupakan prestasi yang bagus di capai Kota Bandar Lampung.
Iwan mengungkapkan, indikator dari Indeks PMK terdiri dari layanan kesehatan dan layanan pendidikan. Itu yang sudah banyak dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung.
Disinggung terkait evaluasi dari Kemenko PMK untuk Kota Bandar Lampung, Iwan menjelaskan ada 30 indikator dalam penilaian Indeks PMK sesuai data dari BPS.
BACA JUGA:Letkol Pas Yoseph M. Purba Resmi Jabat Danlanud Pangeran M. Bun Yamin Lampung
"Kalau Indeks PMK sudah tinggi. Tapi ada indikator yang masih rendah dan perlu diperbaiki. Diantaranya, moderasi beragama, pendidikan anak usia dini (PAUD), dan lainnya," terangnya
Diakui Iwan bahwa Indeks PMK di Kota Bandar Lampung sudah baik. Namun, untuk percepatan dan pencapaian target 2024 perlu beberapa hal yang harus ditingkatkan agar masukan Kemenko PMK dimasukan kedalam program dan anggaran 2023 dan 2024.
Sementara, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, pada momen monev dari Kemenko PMK ini menjadi kesempatan menyamakan data yang dimiliki pemerintah.
Sehingga, kata Deddy, kedepan tidak ada perbedaan data yang digunakan dalam mengukur Indeks PMK.
BACA JUGA:Ke Rawa Pitu, Winarti Resmikan Masjid Agung Hingga Gelar Pasar Murah