Catat Begini Proses Pelantikan Pj Bupati di Lampung

Senin 12-12-2022,16:08 WIB
Reporter : Rima Mareta
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung hingga Senin, 12 Desember 2022 belum juga melakukan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar). Padahal, saat ini, sudah memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ) per Minggu 11 Desember.

Meskipun sudah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) yakni, Sekda Lambar, Nukman. Namun Pemprov Lampung sampai saat ini menyebut belum dapat memastikan pelantikan Pj Bupati Lambar.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, sampai saat ini surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk Pj Bupati Lambar belum turun.

"Kemarin mestinya akhir masa jabatan (AMJ) untuk Bupati Lampung Barat, tapi kan karena SK nya belum disampaikan dari Kemendagri ke kita maka kita tunjuk Plh dan sudah ditunjuk kan kemarin Sekda Lambar jadi Plh Bupati," beber Qodratul.

BACA JUGA:Siapkan Pelayanan 24 Jam, PDAM Way Sekampung Mulai Benahi Jaringan

Sementara soal jangka waktu jabatan Plh yang sudah di jabat Sekda Lambar saat ini. Qodratul mengaku tak bisa menentukan akan berapa lama.

"Sampai hari ini SK belum terima, Plh itu hanya sebentar tapi dulu pernah di mesuji sampai dengan tiga minggu tapi ada juga yang hanya 24 jam," katanya.

Dia mengatakan dengan demikian Pemprov Lampung tetap menunggu SK Pj Bupati Lambar. Dia juga menyebut bisa saja berpeluang berbarengan dengan pelantikan Pj Bupati Tulangbawang yang memasuki AMJ pada 18 Desember mendatang.

BACA JUGA:5 Kuliner Mie Ayam di Bandar Lampung, Nomer 3 Bikin Ngiler

"Nanti tergantung Pak Gubernur dan tergantung SK dari kemendagri. Jika memang SK kedua nya sudah kita terima dalam minggu, ya ini bisa saja pelantikan berbarengan (pelantikannya). Tapi tunggu SK dulu," pungkasnya. (*)

Kategori :