RADARLAMPUNG.CO.ID - Proyek pembangunan gorong-gorong yang berada di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan tampak dikerjakan tanpa keterangan sama sekali.
Tak ayak, warga setempat menyebut pekerjaan tanpa papan plang nama proyek tersebut sebagai proyek 'siluman'.
Yang membuat warga berang, proyek itu terkesan dikerjakan asal-asalan.
"Dari informasi yang kami terrima proyek yang sudah dikerjakan selama sepekan terakhir ini adalah proyek Pemprov Lampung. Tapi semestinya rekanan yang mengerjakan dapat memenuhi kelengkapan pelaksanaan proyek, salah satunya adalah pemasangan papan nama," ujar Andre selaku warga setempat.
BACA JUGA:Plh. Bupati Lampung Barat: Jelang Nataru, Pastikan Stok Pangan Terpenuhi!
Menurut Andre, dengan tidak adanya papan informasi serta keterang lain, tentunya proyek tersebut menuai pertanyaan dari beberapa masyarakat
"Seharusnya sesuia amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan," imbuhnya.
Sayangnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan Edwin Bavur saat dikonfirmasi terkait keresahan warga atas proyek tersebut tidak menjawab, di mana nomor Hp miliknya tidak aktif. (*)