PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tidak hanya membangun infrastruktur ketenagalistrikan. PLN juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi K3 kepada masyarakat umum.
Ini terkait pentingnya mengenali serta peduli terhadap bahaya listrik di rumah dan sekitar instalasi ketenagalistrikan.
Seperti edukasi K3 yang digelar PT PLN (Persero) UPP Sumbagsel 3 di Balai Desa Gunung Rejo, Pesawaran.
Dalam edukasi itu dipaparkan, selain memiliki banyak manfaat bagi kehidupan sehari-hari, listrik juga bisa berbahaya jika tidak bijak dalam menyikapinya.
Terlebih jika kita berada di lingkungan ketenagalistrikan. Karena itu perlu diketahui, apa saja penyebab dan bahaya listrik.
Berikut hal-hal yang harus dihindari agar terhindar dari bahaya listrik di rumah dan sekitar instalasi ketenagalistrikan.
1. Hindari bermain layang-layang di dekat tiang atau tower listrik.
2. Hindari membangun dan memperbaiki bangunan dekat jaringan listrik (jarak aman + 3 meter).
3. Hindari penggunaan stop kontak listrik yang tidak sesuai standar atau melebihi beban.
4. Hindari kawasan gardu induk atau daerah yang bertanda bahaya peringatan bahaya tegangan listrik.
5. Hindari menggali tanah pada area yang memiliki jalur kabel bawah tanah.
6. Hindari memarkirkan kendaraan besar atau trailer terlalu dekat dengan jaringan listrik.
7. Periksa instalasi rumah Anda minimal lima tahun sekali untuk menjamin dan memastikan keamanan instalasi.
8. Jauhkan pemasangan antena TV atau parabola atau papan reklame atau dari jaringan listrik.
9. Hindari membakar sampah di bawah kabel jaringan listrik.