LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dendam dan sakit hati menjadi alasan SK (38), warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur berbuat nekat. Ia menembak Firman (37) warga Desa Tambah Subur, pamannya sendiri.
SK kemudian diamankan anggota Polsek Way Bungur, Selasa 13 Desember 2022. Sementara sang paman mengalami lima luka tembak.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa 13 Desember 2022.
Saat itu SK mendatangi rumah Firman sambal membawa senapan angin. Begitu tiba, SK membuka jendela kamar dan melepaskan tembakan ke arah Firman yang sedang tidur di samping istri dan anaknya.
BACA JUGA: Tabrakan Beruntun di Jalinbar Pesisir Barat, Satu Orang Tewas
Akibatnya, Firman mengalami lima luka tembak. Tiga tembakan senapan angin di tangan kanan serta masing- masing satu tembakan di perut dan ibu jari kanan.
Firman kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana untuk menjalani perawatan. Sementara kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Way Bungur.
Polisi bergerak dan mencari keberadaan SK. Lelaki itu diamankan dikediamanna, sekitar pukul 07.30 WIB, Selasa 13 Desember 2022.
Polisi juga menyita barang bukti senapan angin berikut lima butir peluru.
BACA JUGA: Rilis Terkini OJK, Berikut Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022, Awas Terjebak!
"Tersangka masih kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Riki Setiawan.
Sementara SK saat menjalani pemeriksaan mengaku nekat menembak pamannya karena dendam dan sakit hati.
Di mana, hasil panen padi dari sawah milik orang tua ibunya disimpan di rumah Firman. Firman sendiri merupakan suami dari adik ibunya.
Kepada petugas, SK mengaku, setelah menembak pamannya, dia langsung pulang dan tidur.
BACA JUGA: Kecelakaan, Bandit Pencuri Motor Bersenjata Mainan di Lampung Timur Diciduk