LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) Lampung Timur tahun 2022 over target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur Agus Firmansyah mengatakan, dari target PBB P2 sebesar Rp 19 miliar, terealisasi Rp 20,1 miliar atau 103 persen.
Capaian PBB yang melebihi target tersebut berkat kerja keras jajaran Bapenda dan pamong desa dalam melakukan penagihan.
Itu juga tidak terlepas dari kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar PBB.
"Dengan tercapainya target PBB, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah," kata Agus Firmansyah, Rabu 14 Desember 2022.
Dijelaskan, meski secara umum capaian PBB tahun 2022 melebihi target, namun masih ada sejumlah kecamatan yang memiliki tunggakan.
Antara lain disebabkan piutang pada 2021 baru dibayar tahun 2022. Kemudian, ada PBB perkotaan, contohnya lahan milik perusahaan yang belum tertagih.
Kecamatan yang masih memiliki tunggakan PBB antara lain Sukadana, Sekampung Udik, Batanghari Nuban, Labuhan Ratu dan Way Jepara.
BACA JUGA: Pecah, Yusuf Cak Culay Ajak Pengunjung Nobar Piala Dunia dan Fun Food Festival Radar Lampung
Kemudian Batanghari Nuban, Jabung, Sekampung, Labuhan Maringgai, Marga Tiga, Pasir Sakti, Braja Selebah, Waway Karya dan Pekalongan.
"Kami mengimbau agar kecamatan-kecamatan tersebut segera menyelesaikan tunggakannya," tegas Agus Firmansyah Lukman.
Sebelumnya, hingga 13 Mei 2022, capaian PBB terealisasi Rp 2,496 miliar atau 12,18 persen dari target.
Dari 264 desa yang ada di Lampung Timur, sudah ada 14 yang tersebar di 12 kecamatan telah melunasi PBB.
BACA JUGA: Lampaui Target, Kontingen Porprov Tanggamus Masuk Empat Besar