Viral Buaya Kembali Berkeliaran di Pesisir Pantai Bandar Lampung, Begini Penjelasan BKSDA

Kamis 15-12-2022,20:30 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

Namun demikian, Krisna Mengatakan jika tugas dari Dinas Damkar hanya sebatas mendampingi dan mengawasi serta memberi hinbauan kepada masyarakat.

Pasalnya menurut dia, evakuasi terhadap hewan dilindungi merupakan kewenangan dari BKSDA. "Karena itu (buaya) merupakan hewan yang dilindung jadi kewenangan ada di BKSDA.Tugas kami di lapangan adalah menghimbau masyarakat dan ikut memberi bantuan jika diperlukan," jelasnya

Krisna pun menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap kemunculan hewan amfibi tersebut. "Kami juga menghimbau agar masyarakat sekitar tidak bermain atau mandi di lokasi yang dekat dengan kemunculan buaya," pungkasnya. (*)

Kategori :