MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) Kabupaten Mesuji menggelar Workshop Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dalam Tata Kelola Kearsipan Kabupaten Mesuji Tahun 2022.
Digelarnya Workshop Aplikasi Srikandi dalam Tata Kelola Kearsipan Kabupaten Mesuji Tahun 2022 digelar selama dua hari mulai dari 14 sampai 15 Desember 2022 di Hotel Horison Bandar Lampung.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dispusar Mesuji Gunarso, pada radarlampung.co.id Jumat 16 Desember 2022.
Menurutnya kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
BACA JUGA:Hasil JPTP, Hanya Dua Pejabat Pemprov yang Dilantik, Ini Nama-namanya
"Karena saat ini semakin mendorong peningkatan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional," ujarnya,
Oleh karena itu, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sendiri telah melakukan kerja bersama dengan Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BSSN.
Untuk mengembangkan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres.
Atas hal tersebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) Kabupaten Mesuji menyelenggarakan Workshop Aplikasi Srikandi.
BACA JUGA:Bandit di Lampung Tengah Bobol Rumah saat Korban Yasinan
Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Syamsudin menuturkan dengan hadirnya aplikasi Srikandi ini dapat mempermudah dalam memberikan pelayanan.
Baik pelayanan kepada penanggungjawab maupun pengguna layanan melalui ketersediaan arsip yang baik dan lengkap.
"Oleh sebab itu saya ingin setiap unit kerja benar-benar memperhatikan penggunaan aplikasi ini, sehingga dokumen kegiatan dapat diarsipkan dengan baik," jelasnya.
Mengingat, ia sendiri menilai salah satu kunci keberhasilan penerapan Aplikasi Srikandi terletak pada peran serta maupun kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder terkait.
BACA JUGA:Berhasil Lakukan Pembinaan kepada Penyuluh Kehutanan, Gubernur Arinal Raih Penghargaan