MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Mesuji telah melakukan penyelidikan asal senjata api yang digunakan oleh pelaku penembakan yang terjadi di PT. BSMI.
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan mengenai asal usul senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku tersebut.
"Menurutnya Sejauh ini, berdasarkan keterangan dari pelaku senpi tersebut berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan jadi bukan dari Mesuji. ujar kasat kepada radarlampung.co.id Jumat 16 November 2022. Jadi senpi rakitan tersebut asalnya dari OKI Sumatera Selatan," jelasnya.
" Pihaknya juga selalu mengimbau kepadabmasyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan jenis apapun maupun amunisi.nAgar bisa di serahkan kepada pihak kepolisian terutama Polres Mesuji," ujarnya.
"Bagi yang kedapatan dalam proses penegakan hukum tentunya akan terjerat tindak pidana sebagaimana dalam UU darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Polres Mesuji mengungkap kasus tindak pidana penembakan di areal perkebunan sawit PT. BSMI Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Pelaku atau tersangka tindak pidana penembakan bernisial K (32) warga Desa Karang Sia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
"Tersangka K ini telah melakukan penembakan atas korban bernama R warga Desa Sritanjung Kecamatan Tanjung Raya Mesuji," pungkasnya. (*)