Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu Edi S. Pamungkas. Mengingatkan masyarakat untuk selalu siaga dan waspada. Sebab curah hujan cukup tinggi di kabupaten tersebut.
Terkait antisipasi bencana, masyarakat diimbau menempatkan barang berharga di tempat yang aman. Terutama untuk mereka yang tinggal di daerah rawan.
"Barang-barang berharga dan logistik rumah tangga, sebaiknya disimpan di tempat yang lebih aman," kata Edi S. Pamungkas.
Diketahui, sejumlah pekon terendam akibat luapan sungai. Di Kecamatan Pringsewu, banjir terjadi di Pekon Margakaya dan Pekon Sidoharjo. Banjir disebabkan meluapnya sungai Way Tebu dan Way Bulok.
BACA JUGA: Berkas Perkara Karomani Cs Resmi Dilimpahkan Tahap 2, Segera Disidang
Kemudian di Pekon Sidoharjo, sedikitnya 30 rumah terendam dengan ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa.
Luapan sungai Way Bulok yang menjadi satu aliran dengan Way Tebu menyebabkan pemukiman di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu.
Air juga menggenangi ruas jalan menuju arah kantor Pemkab Pringsewu. Termasuk jalan di Dusun Karang Sambung, Pekon Karang Sari, Kecamatan Pagelaran.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah meninjau sejumlah pekon terdampak banjir di kabupaten itu, Selasa 1 Novermber 2022.
BACA JUGA: Pemkab Pringsewu Siapkan Klinik UMKM untuk Bantu Pelaku Usaha
Antara lain Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu; Pekon Rawakijing dan Ambarawa di Kecamatan Ambarawa serta Bendungan Way Gatel. Lalu Pekon Panjerejo di Kecamatan Gadingrejo.
Dalam kesempatan tersebut Adi Erlansyah meminta masyarakat tetap waspada. Untuk warga terdampak banjir, ia juga memberikan motivasi agar bersabar.
”Tetap waspada, karena curah hujan yang tinggi akan berlangsung sampai Desember dan Januari 2023," tegas Adi Erlansyah.
Selain siaga, warga juga diajak kompak dan bergotong-royong untuk mengantisipasi banjir di lingkungan masing-masing.
BACA JUGA: Hasil JPTP, Hanya Dua Pejabat Pemprov yang Dilantik, Ini Nama-namanya
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu Edi S. Pamungkas mengatakan, jika terjadi bencana, warga bisa melapor ke aparat pekon dan BPBD melalui nomor telepon 0729 (21108).