Kasus tersebut dilaporkan ke polisi. Anggota Polres Lampung Timur berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian sepeda motor.
Berdasarkan identifikasi tersebut, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan RD Kecamatan Sukadana, Jumat 2 Desember 2022.
Dalam penangkapan itu, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan sang bandit. Turut diamankan barang bukti satu unit motor.
BACA JUGA: Jangan Lewatkan Dana Gratis Rp1,9 Juta Dari Pemerintah, Download Link Resminya Sekarang!
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Johanes. (*)