Ada Dana Gratis Rp 1,2 Juta untuk Driver Ojol, Cek Linknya

Senin 26-12-2022,18:50 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Bukan ASN, Anggota Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD.

BACA JUGA: Perang Bintang Menuju Senayan di Tubuh Golkar, Ini Caleg DPR RI dari Partai Beringin asal Lampung

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat.

Setelah sesuai dengan ketentuan tersebut, kalian bisa langsung cairkan dana gratis senilai Rp 1,2 juta untuk para driver ojol dengan cara sebagai berikut.

1. Akses situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser.

2. Isi NIK dan kode verifikasi.

BACA JUGA: 25 Bocoran Soal Seleksi PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Jawaban (Jilid 1)

3. Jika sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.

4. Isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

5. Isi kode verifikasi.

6. Setelah itu akan muncul nomor referensi (WAJIB DISIMPAN).

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun Dana Gratis Rp 450 Ribu Siap Dicairkan, Cek Namamu Sekarang

7. Nasabah tinggal mendatangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih.

Kategori :