RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendapat gelar Batin Mustika Cahya Marga Kebandaran Marga Balak Telukbetung.
Gelar tersebut didapat Eva Dwiana pada acara Angkon Muakhi oleh Gusti Pangeran Igama Ratu di Lamban Dalom, rumah adat kebandaran marga balak, di Kelurahan Negeri Olok Gading, pada Rabu 28 Desember 2022.
Angkon Muakhi Gelar dimulai dari arak-arakan hingga memasuki rumah adat Lamban Dalom dan pemasangan siger.
Pembukaan dilakukan dengan tarian Kebandakhan Marga Balak. Dilanjutkan dengan Pembacaan pepacukh adok (pemberian adat).
BACA JUGA:30 Tahun Sumber Jaya Automotive Center, Berbagi Hadiah Spesial untuk Pelanggan
Lalu penyematan pin oleh kebandakhan marga balak Telukbetung yang disematkan oleh Ratu Mas Lamban Dalom.
Dalam sambutannya Eva Dwiana mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya dan merasa bangga kepada kebandaran Marga Balak yang telah mengangkat dirinya sebagai saudara dan diberi gelar adat Batin Mustika Cahya Marga.
Dirinya berjanji akan menjaga kehormatan yang diberikan kepada dirinya dalam bentuk upaya pelestarian adat budaya Lampung dalam program pembangunan di Bandar Lampung.
"Angkon Muakhi adalah sebuah prosesi adat pengangkatan saudara yang memiliki tanggung jawab untuk melestarikan adat budaya Lampung," ujar Eva Dwiana.
BACA JUGA:Cara Membuat Sate Kopyor Paling Mudah dan Enak, Cocok untuk Makan Bersama Keluarga
Sebagai bentuk kearifan lokal, kata Eva Dwiana, Angkon Muakhi memiliki fungsi untuk penyambung tali persaudaraan antara elemen masyarakat.
Serta menjadi mediator atau fasilitator dalam menyelesaikan konflik yang berkembang dalam masyarakat Lampung.
"Untuk kita pahami bersama, bahwa pada masyarakat Pepadun maupun Sai Batin tradisi Angkon Muakhi merupakan penanda bahwa masyarakat Adat Lampung menerima dan terbuka terhadap masyarakat suku lain," terangnya.
"Itu sebabnya pulau Sumatera, khususnya wilayah Provinsi Lampung disebut sebagai Indonesia Mini," ucapnya.
BACA JUGA:Umroh Perdana, PT Yastha Mandiri Lampung Beri Jamaah Bonus Tour ke Thaif