Penyaluran Bansos, Pemprov Lampung Antisipasi Kenaikan BBM Diperpanjang

Rabu 28-12-2022,16:37 WIB
Reporter : Rimadani Eka Mareta
Editor : Yuda Pranata

"Dengan adanya yang belum menerima, maka diputuskan untuk memperpanjang, kita masih berharap yang merantau bisa kembali di moment tahun baru. Di perpanjang sampai 6 Januari 2023," tambahnya.

Dinsos dalam upaya optimalisasi penerima juga melakukan jemput bola pada penerima bantuan. Karena ada beberapa penerima diketahui berkebutuhan khusus, lansia, sakit, penjara dan tinggal didaerah terkecil.

Selanjutnya Pak Gubernur melalui Sekretaris Daerah juga sudah bersurat pada Bupati/Walikota se Provinsi Lampung untuk menugaskan Kadis Sosial, Kades, Lurah, Kadis PMD untuk menginformasikan ke KPM untuk segera melakukan penarikan di Bank Lampung terdekat.

"Karena apabila tidak diambil maka kemungkinan dana akan kembali ke kas daerah, atau silpa," katanya.

BACA JUGA:Lebih Murah Bayar Tagihan Pakai Gopay, Ayo Gunakan Voucher Diskonnya Sekarang!

Sementara dalam penyaluran nya, Aswarodi menyebut Dinsos Lampung meminta APIP dalam hal ini inspektorat untuk melakukan review pekerjaan.

"Karena kan kita sudah semaksimal mungkin on the track, maka kita gandeng APIP untik mereview nya," tandasnya. (*)

Kategori :