"Hari ini suratnya sudah masuk ke Sekdakab, Pak Lekok. Kita akan menyurati BPKP, cq kemenkeu untuk menindaklanjuti ini. Dan saya kira mereka (kemenkeu) lebih objektif terhadap persoalan ini," ujar Assisten III Bidang Administrasi Umum, Sofian mewakili Bupati, Budi Utomo ditemui di ruangannya menanggapi wacana penyerahan aset disita KPK atas dugaan gratifikasi menimpali mantan Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara petang.
BACA JUGA:ABG Asal Lampung Timur Disekap dan Dicabuli Selama Dua Minggu, Pelakunya…
Dia berharap berharap kepada BPKP dapat menengahi persoalan tersebut. Sebab, dijelaskannya itu merupakan aspirasi masyarakat guna memenuhi kebutuhan yang dapat mensejahterakan masyarakat Lampura. (*)