Hal ini juga menjadi pekerjaan rumah untuk Kwarcab Bandar Lampung dalam melakukan penilaian di SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi lainnya.
Wan Abdurahman menerangkan, ada sembilan poin yang menjadi penilaian khusus dalam akreditasi A.
Terdiri dari data keanggotaan, standar administrasi Gudep, standar pengelolaan Gudep, standar kompetensi pembina dan standar kegiatan.
Kemudian standar pencapaian SKU SKK SPG, standar sarana prasarana, pengalaman mengikuti kegiatan bidang pendidikan, sosial dan sgama, serta penghargaan dan prestasi Gudep.
BACA JUGA: Simak! Ini yang Berhak Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48
Keuntungan terakreditasi A, di antaranya memiliki sekretariat tersendiri. Kemudian peralatan teknis kepramukaan, kelengkapan hingga perlengkapan kepengurusannya. (*)