Ini Kata Kajari Pesawaran Soal Jaksa yang Digerebek

Senin 02-01-2023,20:21 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum jaksa MN (38) yang digerebek dengan seorang oknum pengacara berinisial RM (30) di salah satu hotel di Jl. Kartini, Bandarlampung, Minggu 1 Januari 2023, pukul. 00.30 WIB, ternyata bertugas di Kejari Pesawaran.

Kajari Pesawaran, Diana Wahyu Widiati membenarkan hal ini. "Waalaikum salam, sedang dalam proses ya mohon baik proses hukum maupun internal, doa dan dukungannya," tulis Diana via WhatsApp.

Sementara, pihak hotel enggan memberikan komentar saat disambangi radarlampung.co.id. Ditanya kepada seorang sekuriti menyatakan tidak mengetahui karena pas tidak jaga.

BACA JUGA:Ini Respon Kejati Lampung Terkait Oknum Jaksa Digerebek Bersama Oknum Pengacara di Hotel

Kemudian ke resepsionis, pihak resepsionis menyatakan tidak bisa memberikan komentar soal itu.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum jaksa berinisial MN (38) digerebek bersama dengan seorang pengacara berinisial RM (30) di salah satu Hotel di Jl. Kartini, Bandarlampung.

Penggerebekan ini atas laporan suami MN yang juga seorang jaksa berinisial VB.

Dalam penggerebekan di kamar Hotel 216, MN berada dalam kamar bersama RM. Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Bandarlampung.

BACA JUGA:Waduh, Oknum Jaksa Digerebek dengan Oknum Pengacara di Hotel

Terkait hal ini, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkannya. "Ya, sekarang sedang dalam pemeriksaan," singkatnya. (*)

Kategori :