9. Lakukan swafoto dengan KTP dan dilengkapi lampiran file foto KTP.
10. Lanjutkan klik tombol buat akun baru.
11. Tunggu hingga proses diaktivasi oleh akun Kemensos melalui email yang sudah didaftarkan sebelumnya.
BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 48 Terapkan Skema Normal, Peserta Bakal Dapat Insentif Lebih Besar
12. Cek email untuk status keberhasilan aktivasi akun Bansos.
13. Setelah selesai dan berhasil.
14. Klik menu daftar usulan.
15. Proses selesai.
BACA JUGA: Biadab! Ayah di Pringsewu Cabuli Anak Kandung
Selain itu, pendaftaran bisa dilakukan melalui offline dengan langsung mendatangi dinas sosial, kelurahan, atau RT dan RW setempat agar terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelahnya, bisa langsung mengecek link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat status penerimaan BLT balita Rp 3 juta selama setahun. (*)