"Mestinya anggaran ini terbuka. Kenapa harus ditutupi. Kami mohon kejaksaan untuk menyelidikinya," ujar Ulul Azmi.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan adanya laporan itu.
Saat ini pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Kejati Lampung, kata Made, sedang melakukan telaah laporan tersebut.
"Ya sudah. Kami akan mempelajari terlebih dahulu laporan itu," kata Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra.
BACA JUGA:Bupati Tanggamus Kukuhkan Penggerak Duta Literasi, Duta Baca dan Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini
Sedangkan Ketua FORKI Lampung terpilih periode 2022-2026, Hannibal ditemui di KONI Lampung menilai, laporan ke Kejati Lampung itu salah alamat.
"Salah alamat itu kalau ke Kejati, seharusnya kalau merasa kalah ke Baori (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia) dong," tandasnya.
Diketahui, Taren Sembiring merupakan bakal calon Ketua FORKI Lampung. Namun, ia menduga karena ada persyaratan pencalonan yang tak sesuai AD/ART, sehingga pihaknya merasa bila dijegal. (*)