BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) sudah menyosialisasikan pelaksanaAn UTBK-SNBT 2023 sejak akhir tahun lalu.
UTBK-SNBT ini bisa diikuti siswa SMA sederajat yang lulus pada tahun 2021, 2022 dan 2023.
Tidak hanya itu. Lulusan Kejar Paket C yang lulus pada tahun sama juga bisa mengikuti seleksi.
Syaratnya, maksimal berusia 25 tahun pada Juli 2023.
BACA JUGA: Jangan Sampai Salah! Ini Tahapan Pembuatan Registrasi Akun SNPMB 2023 untuk Sekolah
Diketahui, UTBK menjadi syarat utama dalam mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
UTBK-SNBT ini memiliki tujuan agar calon mahasiswa bisa merampungkan studi dengan baik dan tepat waktu.
Kemudian memberikan kesempatan kepas calon mahasiswa agar bisa mengikuti tes secara fleksibel , yakni memilih lokasi dan waktu tes.
Tujuan selanjutnya, memberi kesempatan kepada calon mahasiswa agar dapat memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah.
BACA JUGA: Jangan Terlewat! Ini Batas Waktu Pembuatan Akun SNPMB Bagi Sekolah dan Siswa
Lalu menyeleksi calon mahasiswa yang mengacu hasil UTBK maupun persyaratan lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN
Untuk mengikuti UTBK-SNBT, sebaiknya calon mahasiswa benar-benar memahami ketentuan yang ditetapkan.
Dilansir dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, untuk ketentuan umum, peserta SNBT hanya boleh mengikuti satu kali UTBK.
Hasil dari UTBK ini hanya bisa digunakan untuk mengikuti pendaftaran SNBT 2023.
BACA JUGA: Jangan Sampai Salah! Ini Tahapan Pembuatan Registrasi Akun SNPMB 2023 untuk Sekolah