Selamat! Ari Darmastuti Jadi Guru Besar Unila

Rabu 11-01-2023,19:15 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Alam Islam

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Guru besar Universitas Lampung (Unila) menjadi 97 orang. Terakhir, Kepala Jurusan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unila Dr. Ari Darmastuti menerima SK guru besar dari Kemendikbud Ristek.

Ari mengaku baru mengetahui pemberitahuan tersebut hari ini. Padahal e-mail pemberitahuan SK guru besar sudah ada sejak beberapa hari yang lalu.

"Iya betul. Sebenarnya sudah beberapa hari. Tetapi baru hari ini saya buka e-mailnya, karena sembilan hari berada di Bali. Jadi saya nggak buka-buka," kata Ari Darmastuti, Rabu 11 Januari 2023.

Ari Darmastuti, wanita kelahiran Bantul ini menjadi guru besar bidang Ilmu Politik dengan fokus gender dan politik.

BACA JUGA: Guru Besar Unila Bertambah, Dekan FEB Dapat Gelar Profesor

"Tentu perempuan dan politik. Ada beberapa hal lagi, yakni demokrasi HAM dan politik," sebut dia. 

"Kenapa saya mengambil ini, karena memang senang menggeluti bidang ini. Tapi riset saya dari S1, S2, dan S3 terkonsentrasi di sini," imbuh Ari.

Terkait penerapan bidang guru besarnya di Lampung, Ari menyatakan bahwa aspek pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dinilai cukup menarik.

"Jadi terkait antara bidang ilmu, pendidikan riset pengabdian masyarakat. Tiga-tiganya selalu disitu," tegasnya.

BACA JUGA: Universitas Lampung Bahas Kerjasama dengan BPJS, Asep : Komitmen Optimalkan Pelayanan

Berbeda dengan Dekan FEB  Prof. Nairobi yang menyelesaikan usulan guru besar dengan waktu satu tahun, Ari harus menunggu selama tiga tahun.

Sebab ada kesalahan penyampaian bidang ilmu dari senat Universitas Lampung.

"Saya memulainya tahun 2019, karena  ada perbaikan. Kemudian ada rekomendasi yang salah dari senat Unila yang membuat tertunda cukup lama," urainya.

Menurut Ari, rekomendasi salah administrasi. Tertulis bidang ilmu Pengantar Ilmu Politik. Sementara itu nama mata kuliah.

BACA JUGA: Aksi Tim Kedaireka FP Unila di Empat Kabupaten

Kategori :