"Sampai saat ini kami masih terus keliling per dinas, hari ini di kantor Pol PP ini sudah dinas ke 7. Kalau untuk di lingkungan Pemprov sudah pak gubernur, bu wagub, beberapa kepala dinas sudah, eselon III juga sudah ada yang pada acara beberapa waktu lalu juga sudah kita minta daftarkan," katanya.
Achmad Saefullah menyebut, bagi masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab proses pendataan digitalisasi KTP ini tidak harus melakukan perekaman e-KTP ulang.
Namun, justru hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP.
BACA JUGA:Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Perkuat Segmen Retail Banking
"Persyaratannya untuk yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Jadi nantinya masyarakat bisa mendownload aplikasi data kependudukan digital di play store, khusus android ya, karena iPhone belum bisa. Nantinya silahkan memasukan nomor e-KTP nya, email dan nomor telepon seluler nya. Ikuti petunjuk dari situ nanti akan selesai pada proses aktivasi," katanya.
Achmad Saefullah mengatakan, proses digitalisasi KTP ini merupakan transformasi dari KTP fisik ke digital. Hal ini juga membawa banyak keuntungan.
"Misalnya KK bisa muncul, tapi harus di upgrade ke KK dengan tanda tangan elektronik. Karena kalau tidak, belum bisa muncul. Ada dokumen lainnya juga bisa muncul karena berula hasil kerjasama Kemendagri, kemenkes dan beberapa kementerian/lembaga lainnya dengan Dirjen Dukcapil. Seperti Kemenkes jadi di dalam dokumen lainnya di aplikasi Data Kependudukan Digital ini akan diterbitkan sertifikat vaksin, Kemenkeu bisa diterbitkan NPWP, BPJS diterbitkan kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Termasuk data penerima bansos dari Kemensos, disini Achmad Saefullah mengajak masyarakat untuk jeli.
BACA JUGA:Demi Ini, Masyarakat Banyak Meminta Kartu Kuning
Terutama bagi PNS dan masyarakat mampu, apakah ada catatan bahwa terdata di Kemensos sebagai penerima bansos.
"Kalau ada PNS dan orang yang cukup mampu di datanya muncul sebagai penerima bansos dari kemensos bisa di klarifikasi, khawatir nya tidak pernah menerima bantuan namun tercatat. Dan bagi PNS dikhawatirkan menjadi hal buruk, karena kok PNS dapat bansos ya," katanya.
Saat ini masyarakat Lampung yang ingin melakukan digitalisasi KTP sudah boleh.
"Seperti Desember lalu dengan posisi blanko terbatas. Maka untuk KTP yang hilang, ingin merubah status pernikahan, atau pindah alamat antar kecamatan saja itu sudah diaktifkan digitalisasi KTP. Ini juga bahkan bisa seluruh Indonesia," katanya.
BACA JUGA:Pensiunan PNS Ditangkap Polisi, Penyebabnya Karena Ini
Masyarakat yang mau digitalisasi KTP ini silahkan ke Disdukcapil. Yang penting syarat nya hape android, iPhone belum bisa, kemudian harus ada jaringan.
Achmad Saefullah juga membeberkan keuntungan masyarakat yang sudah melakukan digitalisasi KTP ini.