- Peserta tidak berkedudukan sebagai PNS, anggota TNI atau Polri.
- Peserta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditentukan oleh BP3MI
- Bagi pelamar disabilitas, harus memenuhi sejumlah ketentuan.
- Pelamar harus memiliki pengalaman kerja di bidang pekerja migran Indonesia paling tidak dua tahun secara akumulatif. Ini dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani pejabat berwenang.
BACA JUGA: Apa Kabar Rekrutmen PPPK Prioritas I Bandar Lampung? Ini Penjelasan BKD
Setelah melengkapi persyaratan yang ditetapkan, pelamar PPPK BP2MI 2022 akan mengikuti sejumlah seleksi.
1 Seleksi administrasi
- Tahapan ini dilakukan oleh panitia seleksi PPPK BP2MI dengan memeriksa berkas peserta yang diunggah (upload) pada laman https://sscasn.bkn.ao.id.
Pemeriksaan meliputi kesesuaian portofolio dan seluruh dokumen berdasar persyaratan pelamar pada masing-masing formasi jabatan dan jenis formasi.
BACA JUGA: Jangan Salah Upload! Simak Cara Pendaftaran PPPK Kemenag 2022
- Pelamar yang lulus seleksi administrasi merupakan peserta yang memenuhi persyaratan dan menggunggah dengan benar semua dokumen.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dan wawancara yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
- Pengumuman kelulusan seleksi dilakukan melalui laman www.bp2mi.go.id.
- Untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mencetak kartu peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.ao.id.
BACA JUGA: Kemenag Buka Seleksi PPPK untuk 49.549 Formasi, Lampung Dapat Jatah Segini
Nantinya, pelamar PPPK BP2MI yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya.