4. Buka aplikasi Cek Bansos
5. Teruskan dengan klik menu registrasi untuk membuat akun baru.
6. Klik login akun dan unggah foto selfi bersama KTP
BACA JUGA: Mudah Tanpa Ribet, Cek BSU 2023 lewat HP
7. Lakukan pengisian data diri dengan lengkap dan benar sesuai.
8. Selanjutnya pilih daftar usulan dan klik tambah usulan.
9. Setelah proses daftar usulan selesai, lanjutkan dengan menunggu proses verifikasi.
10. Tunggu validasi selesai dilakukan oleh Kemensos.
BACA JUGA: Cukup lewat HP, Dapat BSU 2023 dan Kartu Prakerja Sekaligus, Mau Tahu Caranya?
Pemilik KIS PBI juga bisa daftar secara online agar masyarakat bisa masuk dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
1. Lakukan proses pendaftaran melalui desa atau kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap. Agar bisa diproses dengan cepat dan lolos ke dalam DTKS.
2. Pendaftaran bisa melalui kelurahan hanya untuk golongan masyarakat yang statusnya miskin dan tidak mampu.
3. Setelah melakukan pendaftaran melalui kelurahan atau desa, maka akan dilakukan musyawarah atau mufakat.
BACA JUGA: Belum Banyak yang Tahu, Ini Cara Jitu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Wajib Dicoba Sekarang Juga
4. Nantinya musyawarah akan dilakukan oleh tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan apakah kondisi pendaftar layak atau tidak masuk ke data DTKS Kemensos.
5. Silahkan tunggu proses verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial.