RADARLAMPUNG.CO.ID - 12 produk olahan ikan di Kabupaten Mesuji sudah memiliki sertifikasi halal dari BPJPH Kemenag data tersebut disampaikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji Ripriyanto mengatakan jika ada 12 produk UMKM olahan ikan di Kabupaten Mesuji yang mendapatkan lebel halal.
Menurutnya adapun produk olahan ikan yang mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH sebagai berikut.
Pertama ada produk olahan ikan dengan nama produk Kerupuk Ikan Bu Haji, Kemplang Panggang Bu Haji dan Mini Kemplang Bu Haji yang diproduksi di Desa Wiralaga I.
BACA JUGA:Unila Buka Helpdesk Bantu Peserta SNPMB
Kemudian ada Ikan Asap Patin dan Fish Stick, Fish Roll yang diproduksi di Tanjung Serayan.
Bakso Ikan Patin Modela, Ikan Patin Asap Modela yang di produksi di Pangkal Mas Mulya.
Akar Kelapa Ikan Okta, Kerupuk Ikan Gabus Krejio dan Semprong ikan patin dari Sungai Badak.
Bahkan ada produk Albumin ikan Gabus yang memiliki khasiat untuk penyembuhan luka dari Pangkal Mas Mulya juga sudah mengantongi sertifikat halal.
BACA JUGA:Promo Super Everyday untuk Penyambungan Baru Home Charging PLN Hingga Akhir 2023
Ripri menyatakan 12 produk yang mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH Kemenag itu adalah produk olahan Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar) Binaan Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji.
Tahun 2022 yang lalu, terdiri dari lima Poklahsar Kabupaten Mesuji.
Yang mendapatkan pendampingan dalam pengurusan sertifikasi halal produk-produk mereka.
Untuk tahun ini akan ada satu Poklahsar yang mendapat fasilitasi sertifikasi halal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Hindari Penyeberang Jalan, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan