RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan delapan saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), Selasa 24 Januari 2023.
Informasi yang dihimpun, delapan saksi itu yakni orang tua mahasiswa penitip yakni Feri Antonius, Linda Fitri, Wayan Rumite.
Kemudian pegawai Unila yakni Ida Nurhaida Dekan FISIP Unila, Fajar Pamukti Putra dan Destian pegawai honorer Unila, Dyah Wulan Sumekar Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Nairobi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila.
Saat tiba di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Karomani bersama Heryandi dan Muhammad Basri.
BACA JUGA:10 Tempat Rekomendasi Oleh-oleh di Bandar Lampung
Dengan tangan terborgol Karomani memberi pesan kepada rektor baru Unila Prof Lusmeilia Afriani.
Karomani memberikan pesan kepada Lusmeilia agar menjaga tata kelola Unila yang baik.
"Pesan saya tata Unila menjadi lebih baik," singkatnya.
Karomani enggan berkomentar lebih banyak. Ia hanya berpesan kepada wartawan agar membuat berita sesuai kode etik jurnalistik.
BACA JUGA:5 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Terbaik di Pulau Sumatera, Unila Masuk Tidak?
"Dan kalian media nulis berita yang berimbang ya. Jangan jadi hakim jalanan," tegasnya. (*)