TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung melaksanakan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Selasa 24 Januari 2023.
Kegiatan ini dalam upaya mewujudkan Rutan Kelas IIB Kota Agung berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2023.
Penandatanganan dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Kelas Benny Muhammad Saefulloh dan diikuti pejabat struktural serta jajaran.
BACA JUGA: Dipastikan Gagal! Katagori Ini Tidak Akan Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja
BACA JUGA: Dear Rektor Baru Unila, Ada Pesan dari Karomani
Pencanangan zona integritas ini menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK-OT.03.02-03 tanggal 13 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Sebagai fokus Pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini bertujuan untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Benny Muhammad Saefulloh mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Rutan Kelas IIB Kota Agung.
BACA JUGA: UKIN dan UP PPG Kategori 1 Gelombang 2 Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
BACA JUGA: Simak! Besaran Gaji Honorer 2023 di Indonesia, Tertinggi di Provinsi Ini
"Saya berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” kata Benny Muhammad Saefulloh.
Ia berharap dukungan dari seluruh jajaran agar upaya tersebut dapat berjalan dengan baik serta meraih predikat WBK dan WBBM. (*)