3. Jika berhasil lolos pada seleksi administrasi, maka dilanjutkan dengan seleksi bakat skolastik.
4. Kemudian mengikuti seleksi substansi.
BACA JUGA:Terbaru! KPU Rilis Jumlah Kursi Anggota DPR Per Daerah Pemilihan untuk Wilayah Sumatera
5. Semua alur seleksi sudah dilakukan, maka pelamar beasiswa LPDP hanya perlu menunggu penetapan penerima beasiswa.
6. Jika nama pelamar ada daftar penetapan penerima beasiswa, maka dinyatakan lulus seleksi LPDP 2023. (*)