Dua Wanita Ini Tersungkur Ketika Jadi Korban Jambret, Barang Berharga Hilang

Senin 13-02-2023,20:00 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua orang wanita sedang berboncengan  menjadi korban penjambretan tersebut terjadi di Jl Laksmana Malahayati, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung pada Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 21.20 wib. 

Aksi pelaku penjambretan terekam CCTV yang menyebabkan dua orang wanita tersungkur dan dua hp mereka raib. 

Perwakilan Korban Yola Ayu Saputri (25), warga Jalan  Ikan Sepat, Pesawahan,TBS Bandar Lampung  menceritakan saat itu dirinya baru saja pulang dari kerja dijemput oleh adiknya. 

Kemudian, mereka mampir ke ATM mau mengambil sejumlah uang. "Gak lama dari itu tiba tiba kejadian penjambretan itu terjadi," ucap Yola pada Senin, 13 Februari 2023.

BACA JUGA:Rasa Penasaran Bawa Perempuan ini Jadi AgenBRILink Andalan Masyarakat Nagekeo

Masih kata Yola, ditengah jalan tiba-tiba tas yang dipegangnya dijambret seseorang dari samping kanan. Kemudian menendang motornya hingga terjatuh. "Pelaku terdiri dari dua orang berboncengan mengendarai motor,"ucap Yola.

Karena motornya tersungkur,Yola dan adiknya tak dapat melakukan pengejaran dan sempat panik berteriak meminta tolong. 

Atas kejadian itu, 2 unit ponsel merek Vivo dan Iphone serta kartu ATM dan identitas diri yang berada di dalam tas disikat pelaku dengan Total kerugian yang ditafsir sekitar Rp 10 juta .

Yola telah melaporkan kejadian ke Polsek TBS pada Sabtu, 11 Februari 2023 sekitar pukul 22.30 wib dengan nomor bukti laporan : TBL/B/31/II/2023/Resta Balam/Sektor TBS.

BACA JUGA:Eva Buka Musrenbang Kecamatan, Ini Prioritas Pembangunan Pemkot Bandar Lampung Tahun 2024

Kapolsek TBS,Kompol Adit Priyanto membenarkan telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, dari keterangan awal,  

Dugaaan Pelaku terdiri dari dua orang berboncengan mengendarai motor. Namun karena motornya tersungkur ia tak dapat melakukan pengejaran dan sempat panik berteriak meminta tolong. 

Atas kejadian tersebut, Adit menyampaikan bahwa dua korban diduga mengalami kehilangan dua unit ponsel yakni satu unit ponsel merek Vivo dan Iphone serta kartu ATM dan identitas diri yang berada di dalam tas disikat pelaku dengan total kerugian yang dialaminya sekitar Rp.10 juta.  "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dari keterangan awal yang diterima  saat korban membuat  bukti laporan di Mapolsek TBS ," pungkasnya pada hari Senin, 13 Februari 2023. (*)

Kategori :