RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi membuka program KIP Kuliah Merdeka.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun anggaran 2023 telah resmi dibuka pada tanggal 14 Februari 2023.
Bagi siswa yang masih bingung tentang bagaimana cara mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun 2023, bisa mengikuti dua langkah mudah dibawah ini.
Dirangkum radarlampung.co.id dari laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id pada Rabu, 15 Februari 2023. Berikut ini merupakan dua cara mudah mendaftarkan diri dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.
BACA JUGA:Simak, Ini Persyaratan Daftar Beasiswa Program Afirmasi PADINAKES
Ada dua cara yang bisa dilakukan saat pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka dibuka oleh pemerintah.
Pertama adalah siswa mendaftarkan diri secara mandiri, dan kedua didaftarkan oleh Perguruan Tinggi yang sudah menerima siswa tersebut sebagai mahasiswa baru setelah melakukan registrasi dengan pihak kampus terkait.
Sebelum calon penerima bantuan pendidikan dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, ada baiknya untuk memperhatikan data-data yang wajib disiapkan sebelum mendaftar.
Adapun data yang harus disiapkan dan valid untuk melakukan pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah Merdeka tahun anggaran 2023 ini adalah sebagai berikut.
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diumumkan Hari Ini? Begini Penjelasannya
Data Pendaftaran Akun SIM KIP Kuliah Merdeka
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
4. E-mail yang aktif, tujuannya supaya sistem bisa mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses setelah semua data atau dokumen yang diinput terverifikasi atau valid.