RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua orang meninggal dunia akibat terjangkit penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Tulang Bawang pada Tahun 2022 dan 2021.
Pada tahun 2022, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang sendiri mencatat ada 38 kasus HIV ditemukan.
Jumlah tersebut tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan Tahun 2021.
Pada Tahun 2021 lalu, Dinas Kesehatan mencatat ada 15 kasus HIV di Tulang Bawang.
BACA JUGA:Jabatan Kajari Berganti, Diana Pamit Dari Bumi Andan Jejama
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tulang Bawang Sefanalia mengatakan, kendati tahun lalu ada kenaikan dibandingkan dengan 2021, namun pada awal tahun 2023 Dinas Kesehatan belum menemukan dan menerima laporan baru kasus tersebut.
"Untuk awal tahun 2023 belum ditemukan kasus baru, atau nihil kasus," katanya, Senin 20 Februari 2023.
Pada penemuan kasus HIV di Tahun 2021 dan 2022, Dinas Kesehatan mencatat penyakit tersebut dominan menyerang laki-laki dengan rerata usia 24 sampai dengan 45 tahun.
Selain itu, dalam kurun waktu dua tahun terakhir tersebut, dua orang pasien tercatat meninggal dunia akibat penyakit terjangkit HIV.
BACA JUGA:Universitas dan LSM Komitmen Kawal Ekosistem Prakerja Skema Normal
Dijelaskannya, penyakit HIV dapat menular secara cepat melalui hubungan seks tanpa alat kontrasepsi atau kondom.
Dapat melalui hubungan antara alat kelamin, anal, maupun seks oral. Salah satunya akibat bergonta ganti pasangan.
Bahkan, lanjutnya, penularan penyakit ini dapat melalui penggunaan jarum suntik bekas pakai secara bergantian.
Dinas Kesehatan Tulang Bawang mengungkapkan pentingnya langkah-langkah pasti dalam proses penanganan penyakit HIV di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Lebaran di Lampung