Nah, berikut ini adalah nominal bansos yang bisa diterima oleh KPM berdasarkan dari kategorinya masing-masing:
1. Ibu Hamil Rp 3 juta per tahunnya.
2. Anak berusia dini umur 0 sampai 6 tahun Rp 3 juta per tahunnya.
3. Penyandang disabilitas Rp 2,4 juta per tahunnya.
BACA JUGA:270 Warga Mesuji Akan Peroleh Bantuan dari Kemensos RI
4. Para lansia Rp 2,4 juta per tahunnya.
5. Anak yang duduk di bangku SD Rp 900 ribu per tahunnya.
6. Anak yang duduk di bangku SMP Rp 1,5 juta per tahunnya.
7. Anak yang duduk di bangku SMA Rp 2 juta per tahunnya.
BACA JUGA:Adanya Ceceran Tanah Dijalan, Pengawasan Dinas Terkait Harus Diperketat
Bansos BPNT Diberikan Nominal Rp 200 Ribu
Untuk penerima bansos BPNT 2023 nominal uang yang akan diberikan sebesar Rp 200 ribu per tiap bulannya. Atau Rp 2,4 juta per tahunnya.
Di tahun 2023 ini saja ada 3 skema yang nantinya akan diterapkan oleh PT Pos Indonesia untuk penyaluran bansos untuk menjangkau daerah yang masuk dalam kategori 3T. Atau bisa disebut masyarakat yang berada di daerah pedalaman tak terjangkau Bank Himbara.
3 skema yang diterapkan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BPNT 2023 dan PKH 2023 ini diantaranya melalui:
BACA JUGA:Dirut BRI: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Masyarakat Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di Bank
1. Pihak KPM penerima bansos BPNT 2023 dan PKH 2023 bisa langsung datang ke Kantor Pos terdekat. Dengan menyesuaikan jadwal yang dimana nantinya akan diterima undangan dari masing-masing KPM.