Pelaksanaannya sendiri serentak pada 13 Juli 2023 mendatang. "Ada 91 calon kades di 22 Kecamatan yang mengikuti pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak yang dilaksanakan pada 13 Juli 2023 mendatang," ungkap mantan kepala BKSDM Lampura itu.
Saat di singgung berapa anggaran yang di siapkan oleh pemkab Lampura di dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2023.
Abdulrahman mengatakan, untuk anggaran sendri sekitar 600 juta. Dan itu sudah termasuk 1 kotak suara di dalam pemilihan satu desa. Apa bila itu tidak mencukupi maka itu di ambil dengan anggaran dana desa (DD).
BACA JUGA:Oknum ASN Dilaporkan Aniaya Seorang Warga
"Sedangkan untuk syarat di dalam pemilihan Kepala Desa. Kunci utamanya ada di DPT. Dan itu keterangannya harus sama dengan KTP yang ikut di dalam pemilihan tersebut.
"Memang ada hal -hal di dalam pemilihan kepala desa itu masih berusia 17 tahun di Waktu hari HA. Kendati demikian, pada pelaksanaanya nanti, dapat mengikuti Pilkades," kata dia.
"Itu sebelumnya sudah saya sampaikan. Apa bila dia masih sekolah atau sudah menikah. Itu dia harus membuat keterangan dari kepala desa," tambahnya.
Untuk persyaratan, kata dia, bagi calon kepala desa itu sudah di kordinasi kepada dinas pendidikan. verifikasinya itu sudah di sampaikan juga kepada dinas pendidikan.
BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
"Dinas pendidikan juga jangan asal berikan legalisir saja. Karena itu harus sesuai dengan nomor karena ketika legalisir oleh dinas pendidikan dan itu ketahuan, Apakah itu terdaftar. Atau tidak terdaftar karena itu semua yang bertanggung ada di dinas pendidikan," kata dia.
Dirinya berharap di dalam Pilkades tahun ini dapat dilaksanakan dengan baik dan aman serta kondusif yang mana diinginkan semua masyarakat Lampura.
"Mudah mudahan di dalam pemilihan Kepala Desa yang akan di laksanakan pada 13 Juli 2023 mendatang dapat berjalan dengan baik dan aman,"tutupnya (*)