Herliwaty menambahkan, bahwa pendaftaran seleksi JPTP perpanjangan waktu ini menunggu surat dari KASN.
"Nanti kalau sudah dapat rekomendasi dari KASN akan kita umumkan seperti pembukaan selter kemarin," ungkapnya.
Diketahui, delapan JPTP yang akan diisi yaitu Kepala BPPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Diskominfo, Kepala DPPPA, Kepala DPPKB, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disperkim, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.(*)