Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Bulan Ramadhan, Pria Ini Diamankan Polisi

Jumat 24-03-2023,20:00 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BANDARLAMPUNG, RADAR LAMPUNG.CO.ID - Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) mengamankan pelaku pencurian kotak amal masjid yang terjadi pada Kamis,23 Maret 2023 pada pukul 17.00 wib di Masjid Al Imam yang beralamat di Jalan P. Antasari Gang Waru 3, Kel. Kali Balau Kencana, Kec. Kedamaian, Bandar Lampung.

Pelaku inisial HPW (28) diduga seorang tuna karya (anak funk), tidak memiliki identitas  (KTP) yang jelas, berdasarkan pemeriksaan beralamat Padang, Sumatera Barat.

Kapolsek TKT, Kompol Doni Aryanto menceritakan kejadian tersebut. Ia menyampaikan pelaku datang ke Masjid Al Iman seolah olah akan melaksanakan shalat, selanjutnya melihat adanya kotak amal di masjid tersebut.

BACA JUGA:Jadi Bandar SS, Oknum Mahasiswa Ditangkap

"Pelaku langsung mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng yang dibawa pelaku sendiri," jelas Kompol Doni pada hari Jumat, 24 Maret 2023.

Kemudian, Pelaku mengambil semua uang sekitar Rp146.500 dalam kotak amal tersebut dan saat pelaku mau pergi dari masjid. Pelaku kepergok pengurus masjid dan warga. "Pelaku diamankan oleh petugas masjid bersama warga.Kemudian diserahkan ke pihak berwajib guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Doni.

BACA JUGA:Sepekan Dibuka, Lelang Jabatan Pemprov Lampung Masih Nihil Pendaftar

Doni menyampaikan bahwa selain mengamankan pelaku. Pihaknya, juga membawa barang bukti berupa satu kotak amal masjid yang rusak tercongkel dan uang  tunai sekitar Rp146.500.

"Pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek TKT guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Kategori :