Pemkab Mesuji Tiadakan Safari Ramadan

Jumat 24-03-2023,20:15 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji meniadakan kegiatan safari Ramadan 1444 Hijriah Tahun 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat daerah Kabupaten Mesuji, Andri Jasman, saat dihubungi radarlampung.co.id Jumat 24 Maret 2023.

Menurut Jasman sebelumnya Pemkab Mesuji memang sudah menjadwalkan kegiatan safari ramadan di Tujuh Kecamatan yang ada di Mesuji.

BACA JUGA:Puluhan Hektare Sawah di Suoh Terendam, Ancaman Gagal Panen Mengintai

"Akan tetapi karena ada imbauan dan surat edaran dari setneg, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dari Provinsi maka kegiatan safari ramadan di tiadakan untuk tahun ini," jelasnya.

Menurut Presiden Joko Widodo meminta para ASN meniadakan kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.

Perintah itu tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

BACA JUGA:Jadi Bandar SS, Oknum Mahasiswa Ditangkap

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Dalam surat yang terbit pada 21 Maret 2023 ini, ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

BACA JUGA:Sepekan Dibuka, Lelang Jabatan Pemprov Lampung Masih Nihil Pendaftar

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. (*)

Kategori :