Melalui sistem DTKS data para penerima BSU akan diverifikasi apakah masuk pada keluarga miskin atau tidak mampu berhak menerima segala bentuk Bansos.
Penerima BSU Bisa mengikuti tahapan pendaftaran nama melalui aplikasi Bansos yang bisa didapatkan di Play Store maupun App Store yang telah di unduh melalui smart phone.
Silahkan isi semua data diri secara lengkap dan benar. Mulai dari nama, tempat tinggal, tanggal lahir, nomor telpon, email dan klik usulan.
Setelah proses daftar usulan selesai, lanjutkan dengan menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Kemensos.
BACA JUGA: Kemensos Serahkan Bansos Pangan Untuk 21,3 Juta KPM, Ini Rinciannya
Tahapan kedua, penyaluran Bansos sebesar Rp 200 ribu hanya diberikan oleh para penerima BSU yang masuk ke dalam bagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terpilih dan terdaftar oleh DTKS sebelumnya.
Untuk itu pastikan tahapan ini telah terverifikasi pada syarat sebelumnya yang ada di point pertama.
Tahapan ketiga, perhatikan status perkerjaan para penerima BSU karena ada beberapa golongan yang dilarang keras meneriman Bantuan BSU seperti, ASN, Polri, Kedinasan dan TNI.
Tahapan keempat, penerima BSU yang saat ini tidak memiliki perkerjaan atau korban PHK dan termasuk Buruh bisa mendaftarkan diri untuk ditetapkan sebagai penerima Bansos Rp 200 ribu.
BACA JUGA: Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya
Tahapan kelima atau terakhir, jika semua tahapan sudah dilewati maka para penerima BSU Bisa lakukan pendaftaran melalui laman link resmi bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Akes link tersebut dan buka untuk melalukan pengisian data diri sebagai penerima Bansos Rp 200 ribu yang masuk dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Silahkan penerima BSU untuk siapkan KTP dan HP lalu akses link lewat browser yang tersedia di ponsel.
Lanjutkan prosesnya dengan isi data tempat tinggal dan nama lengkap sesuai dengan data di KTP.
Ketik kode verifikasi captcha pada kolom pengisian yang telah disediakan melalui link.