2023, Pemkot Bandar Lampung Bahas RDTR WP III

Senin 27-03-2023,07:17 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung rumuskan rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan (WP) III.

WP III terdiri dari tiga kecamatan di Bandar Lampung, yaitu Kecamatan Sukabumi, Panjang, dan Kecamatan Bumi Waras.

Dipilihnya WP III untuk mulai dibahas tahun ini, karena tiga kecamatan di WP III ini masuk kedalam 500 kecamatan prioritas pusat untuk segera dibahas RDTR-nya.

Plt. Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan, pemerintah pusat menetapkan 500 kecamatan prioritas untuk dibahas RDTR-nya.

BACA JUGA:Ini 36 Bank di Lampung Yang Layani Penukaran Uang Baru Untuk Hari Raya Idul Fitri 2023

Tiga diantara kecamatan prioritas tersebut ada di Kota Bandar Lampung.

Penetapan kecamatan prioritas tersebut, kata Yusnadi, ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, pemkot memberikan prioritas untuk terlebih dahulu disusun.

Di mana, WP III disebut prioritas karena di dalamnya terdapat pusat industri, pelabuhan, exit tol, dan lainnya.

Selain itu, pemerintah pusat memiliki rencana akan membangun tol Lematang-Panjang.

BACA JUGA:Hujan Deras, 20 Rumah Terendam Banjir Bandang//BPBD Bagikan Bantuan Sembako

"Ketiga kecamatan didalam WP III ini masuk dalam 500 kecamatan prioritas RDTR Nasional, sehingga perlu didahulukan," ujar Yusnadi.

Penganggaran penyusunan RDTR WP III dianggarkan tahun 2023. Dimulai dengan lelang untuk mencari pihak ketiga.

"Ya kalau penyusunanya mulai tahun ini. Setelah lelang kita koordinasi dengen Kementerian ATR/BPR. Kita juga koordinasi dengan seluruh kementerian," ucapnya.

"Untuk penetapan WP III kemungkin akan dilakukan di tahun berikutnya," tambahnya.

BACA JUGA:Harga Telur di Mesuji Alami Peningkatan

Kategori :