- Mengikuti pelatihan dengan cara diwakilkan.
Sesuai dengan aturan panita Prakerja, diwajibkan mengerjakan dan menghadiri kelas pelatihan, tidak boleh diwakilkan.
Artinya wajib dan harus menghadiri langsung bersama orang yang bersangkutan.
BACA JUGA: Bansos Pangan Daging dan Telur Disalurkan Maret, Hanya Diberikan ke Kriteria KPM Ini Saja
BACA JUGA: Bansos BPNT dan PKH Cair Bulan Depan, Ini Kriteria Penting Tahap 2 yang Harus Dipenuhi KPM
- Selama pelatihan kartu prakerja tidak menunjukan wajahnya dengan jelas.
Di mana, wajah peserta terhalang dengan aksesoris seperti, masker, kacamata dan topi.
Memakai aksesoris sampai menutupi identitas membuat Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak dapat melihat jelas identitas peserta.
Untuk itu, hindari memakai aksesoris yang membuat wajah peserta tidak dikenali oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
BACA JUGA: Begini Penyaluran Terbaru Pencairan Bansos BPNT Tahap 2, Cek Awas Keliru
BACA JUGA: Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya
Jika para peserta kartu prakerja telah mengikuti semua aturan dari pihak panita, tidak hanya ilmu yang didapat, tapi juga semua insentif sebesar Rp 4,2 juta dari manfaat program ini akan tersalurkan. (*)