BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung turun menemui massayang menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis 30 maret 2023.
Didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, pertemuan berlangsung dengan pembatas sebaris kawat berduri.
Sayangnya, turunnya anggota dewan tersebut sepertinya tetap tak bisa membuka peluang diskusi.
Sebab, massa aksi yang terdiri dari ratusan mahasiswa menolak diskusi sebelum kawat berduri disingkirkan.
BACA JUGA: Massa Kian Memanas, Kapolresta 'Pasang Badan'
Mereka meminta untuk membuka penghalang di depan gedung DPRD untuk masuk secara bersama.
Di barisan lain, terdengar teriakan salah seorang mahasiswi yang meminta kawannya untuk menolak berdiskusi.
"Jangan diajak ngobrol itu (anggota dewan) , jangan kasih panggung woy," teriaknya mahasiswi tersebut.
Hingga hampir satu jam upaya diskusi tersebut akhirnya gagal. Anggota DPRD Provinsi Lampung menyatakan mundur.
BACA JUGA: Makin Siang, Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Kian Memanas, Water Cannon Siaga
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, para anggota tampak kembali memasuki gedung.
Sebelumnya dari pantauan Radarlampung.co.id, para mahasiswa berhasil menyingkirkan satu baris kawat berduri.
Massa hanya satu langkah di depan dan saling berhadapan dengan aparat kepolisian dan personel Satpol PP.
Kini, baik aparat maupun mahasiswa hanya tinggal di pisahkan dengan satu baris lagi pagar kawat berduri.
BACA JUGA: Memaksa Masuk, Massa Aksi Nekat Injak-ijak Pagar Kawat