g. Tidak pernah melakukan tindak pidana apapun, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK;
h. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik atau tidak tercela.
Demikianlah tata cara melakukan pendaftaran seleksi calon taruna Bintara Polri tahun anggaran 2023.
(*)